Iran untuk sementara membebaskan tahanan Yahudi atas kejahatannya mengunjungi Israel
Rezim ulama Iran pada hari Senin untuk sementara membebaskan seorang wanita Yahudi Iran yang ditangkap atas dugaan kunjungannya ke Israel.
Situs web berbahasa Persia HRA News pertama kali mengungkapkan rilis Kohan. Artikel tersebut mencatat bahwa rezim Iran setiap orang Iran yang melakukan perjalanan ke Israel dapat dijatuhi hukuman hingga lima tahun penjara dan dicabut paspornya.
Rezim Iran diklasifikasikan oleh Departemen Luar Negeri AS dan para pejabatnya sebagai negara-sponsor terorisme, penyangkalan Holocaust, dan antisemitisme.
cnxps.cmd.push (function () {cnxps ({playerId: ’36af7c51-0caf-4741-9824-2c941fc6c17b’}). render (‘4c4d856e0e6f4e3d808bbc1715e132f6’);});
Dipersembahkan Oleh : Pengeluaran HK