Aktivis Lebanon yang dipenjara karena ‘berkolaborasi’ dengan Israel dibebaskan dengan jaminan
Aktivis media sosial Lebanon Kinda al-Khatib diberikan jaminan dan dibebaskan Selasa lalu setelah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena “bekerja sama” dengan Israel, pengacaranya mengatakan kepada Arab News.
Menurut pengacara Jocelyne al-Rai, Khatib diberi jaminan dan dibebaskan setelah dia mengajukan banding atas putusan utama.
Rai mengatakan kepada Arab News bahwa pertarungan belum berakhir, karena sidang pada 8 April akan diadakan di depan Pengadilan Kasasi Militer.
Namun, Rai yakin dia bisa membuktikan Khatib tidak bersalah, dan dia mengharapkan pembebasan penuh.
Khatib ditangkap pada bulan Juni karena diduga bekerja sama dengan “musuh”, khususnya bekerja dengan mata-mata Israel, meskipun dia mengaku tidak bersalah.
cnxps.cmd.push (function () {cnxps ({playerId: ’36af7c51-0caf-4741-9824-2c941fc6c17b’}). render (‘4c4d856e0e6f4e3d808bbc1715e132f6’);});
if (window.location.pathname.indexOf (“656089”)! = -1) {console.log (“hedva connatix”); document.getElementsByClassName (“divConnatix”)[0].style.display = “tidak ada”;}
Banyak aktivis media sosial di Lebanon telah ditahan sejak protes massa anti-pemerintah meletus pada Oktober 2019.
Dipersembahkan Oleh : SGP Prize